ID

Kalkulator PPN: harga sebelum PPN, PPN, dan harga termasuk PPN

Masukkan jumlah, pilih apakah jumlah itu belum termasuk PPN atau sudah termasuk PPN, lalu pilih tarifnya. Kalkulator langsung menampilkan harga sebelum PPN, DPP, PPN, dan harga akhir.

Kalkulator PPN

Gunakan koma untuk desimal, misalnya 12,5.

Isi kolom lalu tekan Hitung. Kalkulator memerlukan JavaScript; penjelasan dan rumus di bawah selalu dapat dibaca.

Tarif PPN di Indonesia: 12% dengan DPP nilai lain 11/12

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa. Pengusaha Kena Pajak (PKP) memungut PPN dari pembeli, lalu menyetorkannya ke negara. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menaikkan tarif PPN menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025. Pemerintah kemudian menerbitkan PMK Nomor 131 Tahun 2024: tarifnya memang 12%, tetapi untuk sebagian besar barang dan jasa PPN dihitung dari dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Hasilnya, beban PPN untuk barang dan jasa umum secara efektif tetap 11% dari harga. Menurut penjelasan Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id, tarif 12% atas harga penuh hanya berlaku untuk barang mewah yang juga dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), sejak 1 Februari 2025.

Pilihan di kalkulatorPerhitunganUntuk apa
12% × DPP nilai lain 11/12PPN = 12% × (11/12 × harga) = 11% dari hargabarang dan jasa umum, misalnya elektronik, pakaian, jasa servis, langganan digital
12% penuhPPN = 12% × hargabarang mewah yang dikenai PPnBM, misalnya mobil dan barang tertentu yang tergolong sangat mewah

Sejumlah barang dan jasa, misalnya barang kebutuhan pokok tertentu serta jasa pendidikan dan kesehatan, mendapat fasilitas PPN dibebaskan atau tidak dipungut. Makanan dan minuman di restoran juga bukan objek PPN, melainkan pajak daerah (PBJT). Karena itu, periksa selalu perlakuan pajak untuk barang atau jasa Anda sebelum membuat faktur.

Rumus menghitung PPN

Dari harga sebelum PPN ke harga termasuk PPN (barang dan jasa umum):

DPP nilai lain = harga sebelum PPN × 11/12
PPN = DPP nilai lain × 12% (sama dengan 11% × harga sebelum PPN)
harga termasuk PPN = harga sebelum PPN + PPN

Dari harga termasuk PPN ke harga sebelum PPN:

harga sebelum PPN = harga termasuk PPN ÷ 1,11
PPN = harga termasuk PPN − harga sebelum PPN

Untuk barang mewah dengan tarif penuh, ganti 1,11 dengan 1,12. Kesalahan yang paling sering terjadi adalah mengurangi persentase langsung dari harga akhir. Jika Anda mengurangi 11% dari Rp1.110.000, hasilnya Rp987.900, padahal harga sebelum PPN yang benar adalah Rp1.110.000 ÷ 1,11 = Rp1.000.000. Pajak dihitung dari harga sebelum pajak, bukan dari harga akhir. Patokan praktis: dengan tarif efektif 11%, PPN kira-kira 9,91% dari harga termasuk PPN.

Contoh perhitungan

SituasiSebelum PPNDPP 11/12PPNTermasuk PPN
Faktur jasa: Rp1.000.000 sebelum PPNRp1.000.000Rp916.667Rp110.000Rp1.110.000
Struk belanja: Rp1.110.000 termasuk PPNRp1.000.000Rp916.667Rp110.000Rp1.110.000
Servis laptop: Rp250.000 sebelum PPNRp250.000Rp229.167Rp27.500Rp277.500
Ponsel: Rp4.999.000 termasuk PPNRp4.503.604Rp4.128.303Rp495.396Rp4.999.000
Barang mewah: Rp56.000.000 termasuk PPN 12% penuhRp50.000.000–Rp6.000.000Rp56.000.000

Langkah demi langkah untuk ponsel seharga Rp4.999.000: harga sebelum PPN = 4.999.000 ÷ 1,11 = Rp4.503.604. DPP nilai lain = 4.503.604 × 11/12 = Rp4.128.303. PPN = 4.999.000 − 4.503.604 = Rp495.396, atau 12% dari DPP. Kalkulator membulatkan ke rupiah penuh, seperti pada faktur pajak.

PPN untuk pelaku usaha

Pengusaha wajib dikukuhkan sebagai PKP jika peredaran brutonya dalam satu tahun buku melebihi Rp4,8 miliar; pengusaha kecil di bawah batas itu boleh memilih menjadi PKP secara sukarela. PKP memungut PPN atas penjualannya (pajak keluaran) dan mengkreditkan PPN yang dibayar atas pembelian untuk usaha (pajak masukan). Selisihnya dilaporkan dalam SPT Masa PPN setiap bulan. Faktur pajak dibuat secara elektronik melalui sistem DJP; sejak 2025 melalui Coretax. Di faktur, DPP nilai lain dan PPN dicantumkan terpisah. Karena itu antarpelaku usaha harga biasanya dibicarakan sebelum PPN, sedangkan untuk konsumen harga yang dipajang umumnya sudah termasuk PPN.

Tarif lama dan struk lama

Jika Anda memeriksa dokumen lama, perhatikan tanggalnya. Sebelum 1 April 2022 tarif PPN adalah 10%, lalu 11% hingga akhir 2024. Sejak 2025 tarif tercatat 12%, tetapi untuk barang dan jasa umum hasilnya sama dengan 11% berkat DPP nilai lain 11/12. Di kalkulator Anda juga bisa memasukkan tarif lain, dan hasilnya langsung berubah ketika Anda mengubah jumlah atau tarif. Jika satu struk berisi barang dengan perlakuan pajak berbeda, hitung setiap kelompok secara terpisah lalu jumlahkan hasilnya.

Pertanyaan umum

Bagaimana cara mengeluarkan PPN dari harga?

Untuk barang dan jasa umum, bagi harga termasuk PPN dengan 1,11. Contoh: Rp1.110.000 ÷ 1,11 = Rp1.000.000 sebelum PPN, dan PPN-nya Rp110.000. Untuk barang mewah dengan tarif penuh, bagi dengan 1,12.

Apakah PPN sekarang 11% atau 12%?

Tarifnya 12%, tetapi untuk barang dan jasa umum PPN dihitung dari DPP nilai lain 11/12 dari harga, sehingga hasilnya sama dengan 11% dari harga. Hanya barang mewah yang dikenai PPnBM membayar 12% dari harga penuh (PMK 131 Tahun 2024).

Apa itu DPP nilai lain?

DPP adalah dasar pengenaan pajak, yaitu nilai yang dikalikan dengan tarif PPN. Untuk barang dan jasa umum, PMK 131 Tahun 2024 menetapkan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Pada harga Rp1.000.000, DPP-nya Rp916.667 dan PPN 12% dari DPP itu Rp110.000.

Apakah makanan di restoran dikenai PPN?

Tidak. Makanan dan minuman yang disajikan restoran dikenai pajak daerah, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), dengan tarif yang ditetapkan pemerintah daerah. Kalkulator ini hanya menghitung PPN.

Kapan pengusaha wajib menjadi PKP?

Jika peredaran bruto dalam satu tahun buku melebihi Rp4,8 miliar. Di bawah batas itu, pengusaha kecil boleh mengajukan diri sebagai PKP secara sukarela, misalnya agar bisa mengkreditkan pajak masukan.

Terakhir diperiksa: 06/10/2026. Hasil hanya berupa perkiraan untuk informasi.

Kalkulator terkait